Dalam 3 Bulan, Kejati Ungkap 23 Kasus Korupsi
Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sejak era kepemimpinan Purwo Sudiro selama tiga
bulan masih belum mampu mengungkap satu kasus pun.
Namun pernyataan tersebut dimentahkan dengan pengumuman bahwa pihak kejati dalam 3 bulan terakhir mengungkap 23 kasus korupsi yang sudah memasuki babak pemanggilan saksi.
“Kita selama 3 bulan tidak lah tidur, tetapi kami bekerja. Buktinya hingga saat ini kita akan segera ungkap 23 kasus korupsi di Jatim,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Purwosudiro, kepada wartawan dalam konferensi persnya di Rumah Makan Agis, Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Jumat (16/11/2007).
Purwo menambahkan, 23 kasus yang akan segera diungkap itu akan dilempar ke daerah-daerah untuk memenuhi target yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.
“23 kasus itu akan kita lempar ke daerah. Selain itu, untuk menopang Kejaksaan Negeri yang nihil kasus,” tambahnya.
Purwo juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan ke 23 kasus baru ini. “Kita akan terus pantau perkembangan semua kasus di daerah dan selalu meminta pertangungjawabannya,” jelasnya. (ze/fat)
adinunuy said,
November 19, 2007 at 2:08 pm
baguss
hahaha
indrasouthborneo said,
November 19, 2007 at 3:20 pm
nah,,gitu dong biar indonesia ga malu lg sama orang luar